Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran HAM


Mengapa pelanggaran hak asasi manusia sering terjadi di Indonesia, meskipun seperti telah dikemukakan di atas telah dijamin secara konstitusional dan telah dibentuknya lembaga penegakan hak asasi manusia. Apa bila dicermati secara seksama ternyata faktor penyebabnya kompleks. Faktor – faktor penyebabnya antara lain:
a. masih belum adanya kesepahaman pada tataran konsep hak asasi manusia antara paham yang memandang HAM bersifat universal (universalisme) dan paham yang memandang setiap bangsa memiliki paham HAM tersendiri berbeda dengan bangsa yang lain terutama dalam pelaksanaannya (partikularisme);
b. adanya pandangan HAM bersifat individulistik yang akan mengancam kepentingan umum (dikhotomi antara  individualisme  dan  kolektivisme);
c. kurang berfungsinya lembaga – lembaga penegak hukum (polisi, jaksa dan pengadilan); dan
d. pemahaman belum merata tentang HAM baik dikalangan sipil maupun militer.
Disamping faktor-faktor penyebab pelanggaran hak asasi manusia tersebut di atas, menurut  Effendy salah seorang pakar hukum, ada faktor lain yang esensial yaitu “kurang dan tipisnya rasa tanggungjawab”. Kurang dan tipisnya rasa tanggungjawab ini melanda dalam berbagai lapisan masyarakat, nasional maupun internasional untuk mengikuti “hati sendiri”, enak sendiri, malah juga kaya sendiri, dan lain- lain. Akibatnya orang dengan begitu mudah menyalahgunakan kekuasaannya, meremehkan tugas, dan tidak mau memperhatikan hak orang lain.
Menanggapi  Kasus-kasus Pelanggaran HAM di Indonesia Kasus–kasus pelanggaran HAM di Indonesia sebagaimana telah dikemukakan di depan membawa berbagai akibat. Akibat itu, misalnya menjadikan masyarakat dan bangsa Indonesia sangat menderita dan mengancam integrasi nasional. Bagaimana kita menanggapi kasus kasus pelanggaran HAM di Indonesia? Sebagai warga negara yang baik harus ikut serta secara aktif (berpartisipasi) dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi bangsa dan negaranya, termasuk masalah pelanggaran HAM. Untuk itu tanggapan yang dapat dikembangkan misalnya : bersikap tegas tidak membenarkan setiap pelanggaran HAM. Alasannya:
a. dilihat dari segi moral merupakan perbuatan tidak baik yakni bertentangan dengan nilai – nilai kemanusiaan;
b. di lihat dari segi hukum, bertentangan dengan prinsip hukum yang mewajibkan bagi siapapun untuk menghormati dan mematuhi instrumen HAM;
c. dilihat dari segi politik membelenggu kemerdekaan bagi setiap orang untuk melakukan kritik dan kontrol terhadap pemerintahannya. Akibat dari kendala ini, maka pemerintahan yang demokratis sulit untuk di wujudkan.
Disamping tanggapan kita terhadap pelanggaran HAM berupa sikap tersebut di atas, juga bisa berupa perilaku aktif.  Perilaku aktif yakni berupa ikut menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di Indonesia, sesuai dengan kemampuan dan prosedur yang dibenarkan. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi kita (dalam Pembukaan UUD 1945) bahwa kemerdekaan yang diproklamasikan adalah dalam rangka mengembangkan kehidupan yang bebas. Juga sesuai dengan “Deklarasi Pembela HAM” yang dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB pada tangal 9 Desember 1998. Isi deklarasi itu antara lain menyatakan “setiap orang mempunyai hak secara sendiri – sendiri maupun bersama– sama untuk ikut serta dalam kegiatan menentang pelanggaran HAM”.
Dengan kata lain tanggapan terhadap pelanggaran HAM di Indonesia dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, yakni :
a. Mengutuk, misalnya dalam bentuk tulisan yang dipublikasikan melalui majalah sekolah, surat kabar, dikirim ke lembaga pemerintah atau pihak– pihak yang terkait dengan pelanggaran HAM. Bisa juga kecaman/kutukan itu dalam bentuk poster, dan demonstrasi secara tertib.
b. Mendukung upaya lembaga yang berwenang untuk menindak secara tegas pelaku pelanggaran HAM. Misalnya mendukung digelarnya peradilan HAM, mendukung upaya penyelesaian melalui lembaga peradilan  HAM internasional, apabila peradilan HAM nasional mengalami jalan buntu.c. Mendukung dan berpartisipasi dalam setiap upaya yang dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Bantuan kemanusiaan itu bisa berwujud makanan, pakaian, obat-obatan atau tenaga medis. Partisipasi juga bisa berwujud usaha menggalang pengumpulan dan penyaluran berbagai bantuan kemanusiaan.
d. Mendukung upaya terwujudnya jaminan restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi bagi para korban pelanggaran HAM. Restitusi merupakan ganti rugi yang dibebankan pada para pelaku baik untuk korban atau keluarganya. Jika restitusi dianggap tidak mencukupi, maka harus diberikan kompensasi, yaitu kewajiban negara untuk memberikan ganti rugi pada korban atau keluarganya. Di samping restitusi dan kompensasi, korban juga berhak mendapat rehabilitasi yang bisa bersifat psikologis, medis, dan  fisik. Rehabilitasi psikologis misalnya pembinaan kesehatan mental untuk terbebas dari trauma, stres dan gangguan mental yang lain. Rehabilitasi medis, yaitu berupa jaminan pelayanan kesehatan. Sedangkan rehabilitasi fisik bisa berupa pembangunan kembali sarana dan prasarana, seperti perumahan, air minum, perbaikan jalan, dan lain – lain.

No comments:

Post a Comment

Labels

Alat Ukur (1) Alel (1) Alel Manusia (1) Anfisma (30) angka (1) awan (1) Bakteri (1) Bakteri dan Strukturnya (1) bilangan tetap (1) Biografi (1) Biografi Organisme (1) Biografi Organisme Dibumi (1) Biologi (81) Biologi Jaringan (5) Biologi SMP SMA SMK (34) Biologi Tumbuhan (14) Biotek Gen (1) Biotek Genetika (1) Biotek Obat-obatan (1) Biotek Produksi Obat (1) Biotek Sel (1) Biotekbnologi Genetika (1) Biotekbologi Sel (1) Bioteknologi (4) Bioteknologi Dalam Kedokteran (1) Bioteknologi Diindonesia (1) Bioteknologi Farmasi (1) Bioteknologi Hewan (1) Bioteknologi Kedokteran (2) Bioteknologi Manusia (1) Bioteknologi Obat (1) Bioteknologi Obat-obatan (1) Bioteknologi Pangan (1) Bioteknologi Produksi Obat (1) BTR (2) Ciri-Ciri Bakteri (1) Ciri-Ciri Dan Perkembangbiakan Bakteri (1) Ciri-Ciri Dan Struktur Bakteri (1) Daerah Biografi (1) Daerah Biografi Organisme (1) Darwin dan Teorinya (1) DNA (1) DNA dan RNA (1) DNA Hewan (1) DNA Manusia (1) Dunia Plantae (2) Ekologi (17) electricity (1) Evolusi (1) Evolusi Darwin (1) Evolusi Makhluk Hidup Teori Darwin (1) Fisika (42) fisika dasar (1) Fisika SMP SMA SMK (41) gaya (4) gaya berat (1) gaya gravitasi (1) Gen (5) Gen Dan Alel (1) Gen Manusia (2) Genetik (1) Genetik Kode (1) Genetika (5) global warming (2) hakikat (1) Hakikat biologi (1) Hakikat biologi sebagai ilmu (1) hakikat dan objek biologi (1) hujan (2) hujan buatan (1) hukum gravitasi newton (2) hukum newton (5) hukum newton 1 (1) Isaac Newton (3) Johannes Keppler (1) kalkulus (1) Kelainan (1) Kimia (5) Kimia SMP SMA SMK (5) Kode Gen (1) kode Genetik (1) Kode-Kode Genetik (1) konstanta (1) Kromosom (1) Kromosom Hewan (1) Kromosom Hewan Vertebrata (1) Kromosom Kelamin (1) Kromosom Manusia (1) Kromosom Massenger (1) Kromosom Pembawa Kode Genetik (1) Kromosom Tumbuhan (1) Letal Gen (1) listrik (1) Makalah (1) Makalah Profesi Pendidkan (1) Makanan (1) Makhluk Hidup (1) Manusia (1) mekanika celestial (1) Mikroorganisme (1) Modul Praktikum (1) Modul Praktikum Biologi (2) objek biologi (1) objek dan hakikat biologi (1) Otak (5) Otot-otot (3) Pekembangan Bioteknologi (1) pemanasan global (2) Pembawa Sifat Keturunan (3) pemuaian (1) Pencernaan (1) Pencernaan Makanan Manusia (1) Pencernaan Manusia (1) Penggunaan Biotek (1) Penurunan Sifat (3) Penurunan Sifat Melalaui Gen (3) Penyebaran Dan Biorafi Organisme Dibumi (1) Penyebaran Organisme Dibumi (1) perhitungan (1) Perkembangan Biotek (1) Perkembangan Biotek Diindonesia (1) Perkembangbiakan Bakteri (1) Persedian (4) Pertulangan Manusia (4) petir (2) PKN (12) PKN SMP SMA SMK (12) proses terjadi hujan (1) psikologi (4) RNA (1) RNA Duta (1) RNA Hewan (1) RNA Manusia (1) RNA Massenger (1) RNA Transfer (1) RNAd (1) RNAm (1) RNAt (1) rumus fisika (1) Sifat Keturunan Dibawah Oleh Gen (3) Sistem Makanan Pada Manusia (1) Sistem Pencernaan Makanan (1) Sistem Pencernaan Manusia (1) Sistem-sistem Pada Manusia (1) Struktur Bakteri (1) Teori Darwin (1) Teori Evolusi Darwin (1) Teori Evolusi Makhluk Hidup (1) teori gravitasi (2) termometer (1) usaha (1) waktu (1) Zoologivertebrata (1)