MENGHARGAI UPAYA PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA


Bagaimana  upaya penegakan HAM? Upaya penegakan HAM dapat dilakukan melalui jalur hukum dan politik. Maksudnya terhadap berbagai pelanggaran HAM maka upaya menindak para pelaku pelanggaran diselesaikan melalui Pengadilan HAM bagi pelanggaran HAM berat dan melalui KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi).
Upaya penegakan HAM melalui jalur Pengadilan HAM, mengikuti ketentuan-ketentuan antara lain, sebagai berikut:

1. Kewenangan memeriksan dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat tersebut di atas oleh Pengadilan HAM tidak berlaku bagi pelaku yang berumur di bawah 18 tahun pada saat kejahatan dilakukan.
2. Terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang terjadi sebelum diundangkan UURI No.26 Tahun 2000, diperiksa dan diputus oleh Pengadilan HAM ad hoc. Pembentukan Pengadilan HAM ad hoc diusulkan oleh DPR berdasarkan pada dugaan telah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dibatasi pada tempat dan waktu perbuatan tertentu (locus dan tempos delicti ) yang terjadi sebelum diundangkannya UURI No. 26 Tahun 2000.

3. Agar pelaksanaan Pengadilan HAM bersifat jujur, maka pemeriksaan perkaranya dilakukan majelis hakim Pengadilan HAM yang berjumlah 5 orang. Lima orang tersebut,  terdiri atas 2 orang hakim dari Pengadilan HAM yang bersangkutan dan 3 orang hakim ad hoc (diangkat di luar hakim karir). Sedang penegakan HAM melalui KKR penyelesaian pelanggaran HAM dengan cara para pelaku pengungkapkan pengakuan atas kebenaran bahwa ia telah melakukan pelanggaran HAM terhadap korban atau keluarganya, kemudian dilakukan perdamaian. Jadi KKR  berfungsi sebagai mediator antara pelaku pelanggaran dan korban atau keluarganya untuk melakukan penyelesaian lewat perdamaian bukan lewat jalur Pengadilan HAM.
 Dalam upaya penegakan HAM peran korban dan saksi sangat menentukan, oleh karena itu mereka perlu memperoleh jaminan keamanan. Bagaimanakah jaminan terhadap para korban dan saksi yang berupaya menegakkan HAM? Dalam rangka memperoleh kebenaran faktual, maka  para korban dan saksi dijamin perlindungan fisik dan mental dari ancaman, gangguan, teror dan kekerasan dari pihak manapun. Kemudian untuk memenuhi rasa keadilan maka bagi   setiap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat berhak memperoleh ganti rugi oleh negara (kompensasi), ganti rugi oleh pelaku atau pihak ketiga (restitusi), pemulihan pada kedudukan semula, seperti  nama baik, jabatan, kehormatan atau hak-hak lain (rehabilitasi).
Kegiatan seperti apa yang dapat digolongkan sebagai menghargai  upaya penegakan HAM? Secara sederhana ukuran yang dapat dipakai untuk menentukan kegiatan yang dapat digolongkan (dikategorikan) menghargai upaya penegakan HAM adalah setiap sikap dan perilaku yang positif untuk mendukung upaya – upaya menindak secara tegas pelaku pelanggaran HAM baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur politik, seperti KKR, pemberian rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi. Beberapa contoh kegiatan yang dapat dimasukan menghargai upaya penegakan HAM, antara  lain :

1. Membantu dengan menjadi saksi dalam proses penegakan HAM;
2. Mendukung para korban untuk memperoleh restitusi maupun kompensasi serta rehabilitasi;
3. Tidak mengganggu jalannya persidangan HAM di Pengadilan HAM;
4. Memberikan informasi kepada aparat penegak hukum dan lembaga – lembaga HAM  bila terjadi pelanggaran HAM;
5. Mendorong untuk dapat menerima cara rekonsiliasi melalui KKR kalau lewat jalan Peradilan HAM mengalami jalan buntu, demi menghapus dendam yang berkepanjangan yang dapat menghambat kehidupan yang damai dan harmonis dalam bermasyarakat.

No comments:

Post a Comment

Labels

Alat Ukur (1) Alel (1) Alel Manusia (1) Anfisma (30) angka (1) awan (1) Bakteri (1) Bakteri dan Strukturnya (1) bilangan tetap (1) Biografi (1) Biografi Organisme (1) Biografi Organisme Dibumi (1) Biologi (81) Biologi Jaringan (5) Biologi SMP SMA SMK (34) Biologi Tumbuhan (14) Biotek Gen (1) Biotek Genetika (1) Biotek Obat-obatan (1) Biotek Produksi Obat (1) Biotek Sel (1) Biotekbnologi Genetika (1) Biotekbologi Sel (1) Bioteknologi (4) Bioteknologi Dalam Kedokteran (1) Bioteknologi Diindonesia (1) Bioteknologi Farmasi (1) Bioteknologi Hewan (1) Bioteknologi Kedokteran (2) Bioteknologi Manusia (1) Bioteknologi Obat (1) Bioteknologi Obat-obatan (1) Bioteknologi Pangan (1) Bioteknologi Produksi Obat (1) BTR (2) Ciri-Ciri Bakteri (1) Ciri-Ciri Dan Perkembangbiakan Bakteri (1) Ciri-Ciri Dan Struktur Bakteri (1) Daerah Biografi (1) Daerah Biografi Organisme (1) Darwin dan Teorinya (1) DNA (1) DNA dan RNA (1) DNA Hewan (1) DNA Manusia (1) Dunia Plantae (2) Ekologi (17) electricity (1) Evolusi (1) Evolusi Darwin (1) Evolusi Makhluk Hidup Teori Darwin (1) Fisika (42) fisika dasar (1) Fisika SMP SMA SMK (41) gaya (4) gaya berat (1) gaya gravitasi (1) Gen (5) Gen Dan Alel (1) Gen Manusia (2) Genetik (1) Genetik Kode (1) Genetika (5) global warming (2) hakikat (1) Hakikat biologi (1) Hakikat biologi sebagai ilmu (1) hakikat dan objek biologi (1) hujan (2) hujan buatan (1) hukum gravitasi newton (2) hukum newton (5) hukum newton 1 (1) Isaac Newton (3) Johannes Keppler (1) kalkulus (1) Kelainan (1) Kimia (5) Kimia SMP SMA SMK (5) Kode Gen (1) kode Genetik (1) Kode-Kode Genetik (1) konstanta (1) Kromosom (1) Kromosom Hewan (1) Kromosom Hewan Vertebrata (1) Kromosom Kelamin (1) Kromosom Manusia (1) Kromosom Massenger (1) Kromosom Pembawa Kode Genetik (1) Kromosom Tumbuhan (1) Letal Gen (1) listrik (1) Makalah (1) Makalah Profesi Pendidkan (1) Makanan (1) Makhluk Hidup (1) Manusia (1) mekanika celestial (1) Mikroorganisme (1) Modul Praktikum (1) Modul Praktikum Biologi (2) objek biologi (1) objek dan hakikat biologi (1) Otak (5) Otot-otot (3) Pekembangan Bioteknologi (1) pemanasan global (2) Pembawa Sifat Keturunan (3) pemuaian (1) Pencernaan (1) Pencernaan Makanan Manusia (1) Pencernaan Manusia (1) Penggunaan Biotek (1) Penurunan Sifat (3) Penurunan Sifat Melalaui Gen (3) Penyebaran Dan Biorafi Organisme Dibumi (1) Penyebaran Organisme Dibumi (1) perhitungan (1) Perkembangan Biotek (1) Perkembangan Biotek Diindonesia (1) Perkembangbiakan Bakteri (1) Persedian (4) Pertulangan Manusia (4) petir (2) PKN (12) PKN SMP SMA SMK (12) proses terjadi hujan (1) psikologi (4) RNA (1) RNA Duta (1) RNA Hewan (1) RNA Manusia (1) RNA Massenger (1) RNA Transfer (1) RNAd (1) RNAm (1) RNAt (1) rumus fisika (1) Sifat Keturunan Dibawah Oleh Gen (3) Sistem Makanan Pada Manusia (1) Sistem Pencernaan Makanan (1) Sistem Pencernaan Manusia (1) Sistem-sistem Pada Manusia (1) Struktur Bakteri (1) Teori Darwin (1) Teori Evolusi Darwin (1) Teori Evolusi Makhluk Hidup (1) teori gravitasi (2) termometer (1) usaha (1) waktu (1) Zoologivertebrata (1)