Penggolongan Pelanggaran Hak Asasi Manusia


Pelanggaran hak asasi manusia  adalah setiap perbuatan yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia (UURI Nomor 39 Tahun 1999). kapan dinyatakan adanya  pelanggaran HAM ? Hampir dapat dipastikan dalam kehidupan seharai – hari dapat ditemukan pelanggaran hak asasi manusia baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain. Pelanggaran itu baik dilakukan oleh negara/pemerintah maupun oleh masyarakat. Richard Falk, salah seorang pemerhati HAM mengembangkan suatu standar guna mengukur derajat keseriusan pelanggaran hak – hak asasi manusia. Hasilnya adalah disusunnya kategori–kategori pelanggaran hak – hak asasi manusia yang dianggap kejam, yaitu :
a. Pembunuhan besar – besaran (genocide).
b. Rasialisme resmi.
c. Terorisme resmi berskala besar.
d. Pemerintahan totaliter.
e. Penolakan secara sadar untuk memenuhi kebutuhan–kebutuhan dasar manusia.
f. Perusakan kualitas lingkungan.
g. Kejahatan – kejahatan perang.
Akhir – akhir ini di dunia Internasional maupun di Indonesia, dihadapkan banyak pelanggaran hak asasi manusia dalam wujud teror. Leiden & Schmit, mengartikan teror sebagai tindakan berasal dari suatu kekecewaan atau keputusasaan, biasanya disertai dengan ancaman– ancaman tak berkemanusiaan dan tak mengenal belas kasihan erhadap kehidupan dan barang – barang dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum. Teror dapat dalam bentuk pembunuhan, penculikan, sabotase, subversiv, penyebaran desas – desus, pelanggaran peraturan hukum, main hakim sendiri, pembajakan dan penyanderaan. Teror dapat dilakukan oleh pemerintah mapun oleh masyarakat oposan).
Teror sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang kejam (berat), karena menimbulkan ketakutan sehingga rasa aman sebagai hak setiap orang tidak agi dapat dirasakan. Dalam kondisi ketakutan maka seseorang/masyarakat  sulit untuk melakukan hak atau kebebasan yang lain, sehingga akan menimbulkan kesulitan dalam upaya mengembangkan kehidupan yang ebih maju dan bermartabat.
Penggolongan pelanggaran HAM di atas merupakan contoh pelanggaran HAM yang berat dikemukakan Ricahard Falk.  Dalam UURI Nomor 39 Tahun 1999 yang dikategorikan pelanggaran HAM yang berat adalah :
a.  pembunuhan masal (genocide);
b.  pembunuhan sewenang – wenang atau diluar putusan pengadilan;
c.   penyiksaan;
d.  penghilangan orang secara paksa;
e.  perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis.
Disamping pelanggaran HAM yang berat juga dikenal pelanggaran HAM biasa. Pelanggaran HAM biasa antara lain: pemukulan, penganiayaan, pencemaran nama baik, menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya, penyiksaan, menghilangkan nyawa orang lain.

No comments:

Post a Comment

Labels

Alat Ukur (1) Alel (1) Alel Manusia (1) Anfisma (30) angka (1) awan (1) Bakteri (1) Bakteri dan Strukturnya (1) bilangan tetap (1) Biografi (1) Biografi Organisme (1) Biografi Organisme Dibumi (1) Biologi (81) Biologi Jaringan (5) Biologi SMP SMA SMK (34) Biologi Tumbuhan (14) Biotek Gen (1) Biotek Genetika (1) Biotek Obat-obatan (1) Biotek Produksi Obat (1) Biotek Sel (1) Biotekbnologi Genetika (1) Biotekbologi Sel (1) Bioteknologi (4) Bioteknologi Dalam Kedokteran (1) Bioteknologi Diindonesia (1) Bioteknologi Farmasi (1) Bioteknologi Hewan (1) Bioteknologi Kedokteran (2) Bioteknologi Manusia (1) Bioteknologi Obat (1) Bioteknologi Obat-obatan (1) Bioteknologi Pangan (1) Bioteknologi Produksi Obat (1) BTR (2) Ciri-Ciri Bakteri (1) Ciri-Ciri Dan Perkembangbiakan Bakteri (1) Ciri-Ciri Dan Struktur Bakteri (1) Daerah Biografi (1) Daerah Biografi Organisme (1) Darwin dan Teorinya (1) DNA (1) DNA dan RNA (1) DNA Hewan (1) DNA Manusia (1) Dunia Plantae (2) Ekologi (17) electricity (1) Evolusi (1) Evolusi Darwin (1) Evolusi Makhluk Hidup Teori Darwin (1) Fisika (42) fisika dasar (1) Fisika SMP SMA SMK (41) gaya (4) gaya berat (1) gaya gravitasi (1) Gen (5) Gen Dan Alel (1) Gen Manusia (2) Genetik (1) Genetik Kode (1) Genetika (5) global warming (2) hakikat (1) Hakikat biologi (1) Hakikat biologi sebagai ilmu (1) hakikat dan objek biologi (1) hujan (2) hujan buatan (1) hukum gravitasi newton (2) hukum newton (5) hukum newton 1 (1) Isaac Newton (3) Johannes Keppler (1) kalkulus (1) Kelainan (1) Kimia (5) Kimia SMP SMA SMK (5) Kode Gen (1) kode Genetik (1) Kode-Kode Genetik (1) konstanta (1) Kromosom (1) Kromosom Hewan (1) Kromosom Hewan Vertebrata (1) Kromosom Kelamin (1) Kromosom Manusia (1) Kromosom Massenger (1) Kromosom Pembawa Kode Genetik (1) Kromosom Tumbuhan (1) Letal Gen (1) listrik (1) Makalah (1) Makalah Profesi Pendidkan (1) Makanan (1) Makhluk Hidup (1) Manusia (1) mekanika celestial (1) Mikroorganisme (1) Modul Praktikum (1) Modul Praktikum Biologi (2) objek biologi (1) objek dan hakikat biologi (1) Otak (5) Otot-otot (3) Pekembangan Bioteknologi (1) pemanasan global (2) Pembawa Sifat Keturunan (3) pemuaian (1) Pencernaan (1) Pencernaan Makanan Manusia (1) Pencernaan Manusia (1) Penggunaan Biotek (1) Penurunan Sifat (3) Penurunan Sifat Melalaui Gen (3) Penyebaran Dan Biorafi Organisme Dibumi (1) Penyebaran Organisme Dibumi (1) perhitungan (1) Perkembangan Biotek (1) Perkembangan Biotek Diindonesia (1) Perkembangbiakan Bakteri (1) Persedian (4) Pertulangan Manusia (4) petir (2) PKN (12) PKN SMP SMA SMK (12) proses terjadi hujan (1) psikologi (4) RNA (1) RNA Duta (1) RNA Hewan (1) RNA Manusia (1) RNA Massenger (1) RNA Transfer (1) RNAd (1) RNAm (1) RNAt (1) rumus fisika (1) Sifat Keturunan Dibawah Oleh Gen (3) Sistem Makanan Pada Manusia (1) Sistem Pencernaan Makanan (1) Sistem Pencernaan Manusia (1) Sistem-sistem Pada Manusia (1) Struktur Bakteri (1) Teori Darwin (1) Teori Evolusi Darwin (1) Teori Evolusi Makhluk Hidup (1) teori gravitasi (2) termometer (1) usaha (1) waktu (1) Zoologivertebrata (1)